REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai Komjen Listyo sosok yang profesional dan berintegritas mengisi posisi Kapolri. Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap profesional dalam proses uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test yang rencananya digelar pekan depan.
"Publik tidak perlu khawatir, DPR tetap bekerja serius dalam melakukan fit and proper test. Sebagaimana diamanatkan Ibu Ketua DPR, Komisi III pastinya akan memastikan pemenuhan persyatan administrasi, kompetensi, profesionalisme," ujar Arteria, Kamis (14/1).
Arteria menilai, Listyo merupakan salah satu kandidat terbaik yang ada di kepolisian. Prestasinya dinilai cukup baik, khususnya selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
"Pribadinya sederhana, sosok pekerja sekaligus pemimpin yang bersahaja dan rendah hati. Kontrol emosinya pun sangat baik dan cenderung tidak senang menonjolkan diri," ujar Arteria.
Jika Listyo dilantik menjadi Kapolri, ia akan menjadi salah pimpinan Polri dengan masa jabatan terlama. Rentang waktu kepemimpinan yang panjang ini dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan visi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
"Sudah tidak disibukkan untuk gonta-ganti Kapolri setiap tahun, tidak ada ruang untuk main gerbong sana gerbong sini, semua satu gerbong di bawah kepemimpinan Kapolri," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, pemerintah diwakili oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengantarkan surat presiden (Surpres) terkait Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri kepada DPR. Ia berharap, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu dapat menyetujui usulan tersebut.
"Tentu saja hasilnya proses di DPR, kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang diusulkan Bapak Presiden," ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Rencananya, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) terkait surpres tersebut. Nantinya, hasil keputusan rapat tersebut akan segera menunjuk Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Kami sangat mengharapkan dan berharap bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya, sebagaimana disampaikan Ibu Ketua (DPR) 20 hari," ujar Pratikno.