Jumat 15 Jan 2021 07:38 WIB

Kapolri Beri Instruksi Jajarannya Kawal Distribusi Vaksin

Komjen Agus Andrianto meminta masyarakat menyukseskan jalannya vaksinasi Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto.
Foto: Akhmad Nursyeha
Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (ST) yang berisi instruksi kepada jajaran kewilayahan agar mengamankan dan mengawal pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid-19 serta pelaksanaan vaksinasi itu sendiri.

Surat Telegram dengan nomor: ST/50/I/Ops.2./2021 tertanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Agus melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (14/1), menjelaskan, selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Kapolri melalui ST tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.

"Berdayakan bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan babinsa, lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat," kata Agus.