Jumat 15 Jan 2021 14:51 WIB

Presiden Perintahkan Relokasi Korban Longsor Sumedang

Presiden juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi musim hujan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden RI Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera merelokasi korban tanah longsor di Sumedang, Jawa Barat. Relokasi akan dilakukan sesuai perhitungan teknis Kementerian PUPR dan pertimbangan aspek kebencanaan. 

"Untuk segera melakukan relokasi warga terdampak bencana tersebut," ujar Jokowi, Jumat (15/1). 

Baca Juga

Tanah longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu (9/1) lalu bukan satu-satunya bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini. Bencana alam lain akibat tingginya curah hujan juga melanda sejumlah daerah lain di Indonesia. 

Merespons kejadian-kejadian tersebut, presiden juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi musim hujan yang masih berlangsung saat ini, termasuk adanya risiko cuaca ekstrem. Jokowi mengingatkan potensi munculnya bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, banjir, longsor, hingga angin ribut. 

"Selalu memperhatikan peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu (9/1) lalu. Sampai Kamis (14/1) kemarin, tim SAR gabungan telah menemukan 24 korban. 

BPBD Kabupaten Sumedang melaporkan jumlah kerugian materiil, yakni rumah rusak berat sebanyak 14 unit dan tempat ibadah yang rusak 11 unit. Dampak tersebut disebabkan oleh tanah longsor yang terjadi pada pukul 16.00 WIB dan disusul longsoran berikutnya pada pukul 19.00 WIB. Longsor pertama dipicu oleh intensitas hujan tinggi dan struktur tanah labil. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement