REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dampak pandemi Covid-19 membuat aktivitas industri dan kelistrikan dalam negeri menjadi turun. Hal ini berimbas pada penyerapan domestik yang tak capai target sehingga mau tak mau harus ekspor lebih banyak.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin mengatakan produksi batu bara nasional pada 2020 kemarin juga lebih dari target. Semula produksi batu bara dipatok sebesar 550 juta ton, namun realisasinya sebesar 561 juta ton.
Padahal kewajiban DMO (Domestic Obligation Market) tahun lalu sebesar 155 juta ton, namun hanya terserap 132 juta ton. "Karena pandemi covid aktivitas kelistrikan juga menurun. Aktivitas industri dalam negeri juga menurun sehingga serapan DMO memang tak capai target," ujar Ridwan di Kantor Ditjen Minerba, Jumat (15/1).
Hal ini kemudian membuat negara harus mengekspor sisa kelebihan jatah batu bara dalam negeri. Tercatat, pada tahun lalu, Indonesia mengekspor batu bara sebesar 429 juta ton. Sebelumnya di 2019 Indonesia mengekspor 478 juta ton dan di 2018 mengekspor 443 juta ton.