Jumat 15 Jan 2021 16:47 WIB

Polres Jaksel Belum Periksa Raffi Ahmad Cs

Polresto Jaksel menyatakan belum memeriksa Raffi Ahmad Cs terkait pelanggaran prokes.

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).
Foto: Setkab
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) belum berencana  memeriksa artis Raffi Ahmad dan sejumlah nama lain yang ikut pesta di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Rabu (13/1) malam. Acara di kediaman pembalap Sean Gelael itu diduga tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kita belum melakukan pemeriksaan di Polres. Bisa ditanyakan ke polsek atau tempat lain. Sampai saat ini kita belum ada pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma kepada awak media di Mapolres Jaksel, Jumat (15/1).

Baca Juga

 

Ketika ditanya pasal apa yang bakal digunakan untuk menjerat peserta ataupun tuan rumah acara itu, Jimmy enggan memberikan jawaban. "Nantilah," jawabnya singkat.

 

Jimmy lantas meminta awak media menanyakan persoalan itu kepada Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah. "Nanti kita lihat ya (pemeriksaannya). Atau bisa dikonfirmasi ke bapak Kapolres ya," ujar Jimmy.

 

Sebelumnya, Artis Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran tampak tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam sebuah pesta. Keberadaannya terungkap dalam video instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Dalam foto, terlihat Raffi sedang berdekatan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten, serta pembalap Sean Gelael yang disebut-sebut tuan rumah pesta tersebut.

 

Padahal paginya Raffi baru saja divaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Raffi terpilih sebagai salah satu tokoh publik yang divaksin perdana setelah Presiden Joko Widodo.

 

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo pada Kamis (14/1) mengatakan, lokasi pesta berada di area perumahan. Dia menyebut pesta itu terindikasi ilegal lantaran berkerumun melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin," ujar Sujarwo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Polsek Mampang Prapatan sudah mendatangi lokasi acara tersebut. Saat ini dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara itu masih diselidiki.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement