REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan asuransi terkait jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 diharapkan selesai pekan depan. Ketua AAUI, Hastanto S M Widodo menyampaikan proses penanganan klaim atas jatuhnya pesawat SJ 182 telah dilakukan oleh Perusahaan Asuransi PT Citra International Underwriter (CIU Insurance) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
"Saat ini CIU Insurance telah melaksanakan finalisasi dan verifikasi dokumen waris yang diharapkan selesai dalam waktu minggu depan," katanya dalam keterangan pers, Kamis (14/1).
Penerbangan SJ182 diasuransikan oleh Perusahaan Asuransi PT Citra International Underwriter (CIU Insurance) yang menutup asuransi rangka pesawat dan tanggung jawab pihak ketiga. Selanjutnya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang menutup asuransi untuk para awak kabin dan cockpit pesawat dalam bentuk personal accident termasuk penggantian biaya pengobatan serta santunan cacat dan atau kematian akibat kecelakaan.
Proses klaim akan dilakukan secara proaktif dan komunikatif dengan Tertanggung maupun pihak-pihak lain yang terkait, begitu pula dengan Asuransi Askrindo. Kedua perusahaan asuransi menyatakan siap membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris dan pihak Tertanggung Maskapai Pernebangan Sriwijiya Air SJ-182.