Jumat 15 Jan 2021 18:58 WIB

Baznas Raih Sertifikasi Covid Secure

Covid Secure verifikasi dari WQA jamin suatu organisasi jalankan pencegahan Covid-19

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kegiatan yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI (ilustrasi). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meraih sertifikasi Covid Secure yang diverifikasi oleh badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pacific.
Foto: Baznas
Kegiatan yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI (ilustrasi). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meraih sertifikasi Covid Secure yang diverifikasi oleh badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pacific.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meraih sertifikasi Covid Secure yang diverifikasi oleh badan sertifikasi internasional, Worldwide Quality Assurance (WQA) Asia Pacific.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dengan adanya sertifikasi Covid Secure. Lingkungan yang sehat dan nyaman turut mendorong kinerja Baznas. Pandemi terbukti tak menyurutkan semangat Baznas untuk terus menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Baznas, Noor Achmad dalam keterangan tertulisnya kepada Republika pada Jumat (15/1).

Adapun Covid Secure merupakan verifikasi dari WQA yang independen dan kompeten, untuk menjamin suatu organisasi telah menjalankan kriteria aman dalam pencegahan potensi penularan Covid-19. Baznas dinilai telah memenuhi berbagai kriteria dan berhasil menjalankan implementasi dari peraturan pemerintah mengenai panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam proses mendapatkan sertifikasi ini, Baznas telah melalui dua tahapan verifikasi, yakni verifikasi sistem yang dilakukan online dan verifikasi area yang dilakukan dengan mengunjungi kantor Baznas di Jakarta. Kunjungan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement