REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengomentari artis Raffi Ahmad yang belum diproses hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kuasa hukum HRS menilai aparat penegak hukum tidak adil.
"Welcome to Indonesia. Aparat penegak hukum memang tidak adil. Padahal, dia (Raffi) melanggar protokol kesehatan ya harus diproses dong. Kan sudah ada aturannya sesuai hukum," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/1).
Azis melanjutkan, dalam hal ini aparat penegak hukum semakin tidak bersikap netral alias tidak adil. Sehingga ia menyarankan agar para aparat tersebut bertaubat.
Sebelumnya diketahui, sejumlah pesohor, termasuk Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama, menghadiri sebuah pesta berlokasi di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1) malam WIB. Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan, lokasi pesta berada di area perumahan. Dia memastikan, pesta itu ilegal lantaran berkerumun melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin," ujar Sujarwo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1).
Artis Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Padahal paginya ia baru saja divaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Raffi terpilih sebagai salah satu tokoh publik yang divaksin perdana setelah Presiden Joko Widodo.
Keberadaannya di pesta terungkap dalam video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Dalam foto, terlihat Raffi sedang berdekatan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten, serta pembalap Sean Gelael yang disebut-sebut tuan rumah pesta tersebut