REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menanggapi video Habib Rizieq Shihab (HRS) yang seperti ditendang oleh petugas Polri. Menurutnya, petugas tersebut sedang menaikkan kakinya untuk masuk ke dalam mobil dan tidak ada tendangan ke HRS.
"Itu kan video tersebar di media sosial. Saya capek menanggapi media sosial. Intinya gini, itu petugas mau masuk ke dalam mobil ya emang kaki duluan kan yang masuk. Kalau pantat duluan berarti dia pakai rok," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/1).
Kemudian, ia menegaskan kembali kalau petugas Polri itu tidak melakukan tendangan terhadap HRS. "Bukan kaya melakukan tendangan ya tapi memang tidak menendang HRS," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, terdapat video yang memperlihatkan polisi tersebut mengayunkan kaki kanannya seolah-olah membuat arah tendangan ke HRS yang baru saja duduk di kursi mobil menjadi perbincangan menghebohkan warganet (netizen) di medsos. Tidak sedikit warganet melihatnya sebagai sepakan terhadap HRS, tetapi juga ada yang menyangsikannya. Video berdurasi 12 detik itu juga diunggah oleh akun Twitter @Cobeh09.
Peristiwa dalam video tersebut terjadi saat HRS dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1). Dalam kesempatan itu, HRS mengenakan gamis putih berbalut rompi tahanan berwarna oranye dan dengan tangan borgol.
Pemindahan HRS dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengamanan yang ketat. Namun, tokoh Front Pembela Islam (FPI) tidak banyak berkomentar saat ditanyai awak media. "Allahu Akbar.... Revolusi Akhlak," teriak HRS sembari menuju mobil berwarna hitam.