Sabtu 16 Jan 2021 02:34 WIB

Kapolri Baru Harus Perhatikan Eksistensi UU Otsus Papua

Bila perlu, harus ada persetujuan dari Gubernur Papua sebelum nama calon disahkan

Ketua Pansus Papua dari DPD Filep Wamafma
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Ketua Pansus Papua dari DPD Filep Wamafma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma memberikan pesan dan harapan bagi Kapolri yang baru. Harapannya adalah harus memperhatikan eksistensi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam hal pengangkatan Kapolri di Bumi Cenderawasih.

Dia mengingatkan dalam Pasal 48 ayat (5) UU Otsus memberikan batasan definitif yaitu bahwa pengangkatan Kapolda Provinsi Papua dilakukan oleh Kapolri dengan persetujuan Gubernur Papua.

Baca Juga

"Ini berarti perlu ada persetujuan dari Gubernur Papua sebelum nama calon disahkan. Melihat historisitas UU Otsus, maka sesungguhnya persetujuan Gubernur Papua (dan Papua Barat) adalah dalam rangka mengakomodasi Orang Asli Papua (OAP) dalam jajaran elite Polda," kata Filep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).

Karena itu Filep menilai pengangkatan perwira di lingkungan Polda Papua dan Papua Barat wajib mengutamakan OAP. Serta terkait pemberdayaan putra putri asli Papua dalam penempatan jabatan struktural terutama Polres-polres di Tanah Papua.

Hal itu menurut dia termasuk juga rekrutmen anggota polisi di tanah Papua yang wajib mengutamakan anak-anak OAP. Hal itu wajib dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan OAP kepada Pemerintah, aparat dan seluruh kebijakan-nya.

Selain itu Filep menilai salah satu persoalan terbesar yang menjadi akar masalah di Papua ialah penegakan hukum yang seringkali melanggar HAM. Sehingga Kapolri yang baru diharapkan mengubah secara tegas pendekatan keamanan menjadi pendekatan kasih dengan memerhatikan kearifan lokal Papua.

"Saya juga menilai penting dialog Kapolri yang baru dengan menjadikan tokoh adat, agama dan masyarakat sebagai mitra kerja di daerah. Kerja sama yang terjalin akan mampu mengubah persepsi OAP tentang pembangunan di Tanah Papua," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan kasih dan perhatian yang lebih kepada OAP, akan memberikan dampak bagi terciptanya kedamaian di Papua. Selain kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu diperhatikan lagi oleh Kapolri yang baru, Filep juga mengingatkan bahwa kejahatan-kejahatan lain seperti korupsi, illegal fishing, illegal loging, dan illegal mining di tanah Papua, harus ditindak secara tegas.

Menurut dia, alam Papua yang kaya tidak boleh dijadikan sarang bagi para penjahat kerah putih, dan itu merupakan suara dari keprihatinan masyarakat Papua.

"Kami menaruh optimistis pada calon Kapolri, apalagi kabarnya dia yang menangani kasus Djoko Tjandra dan Novel Baswedan. Saya berharap Komjen Listyo juga memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan yang ada di Papua," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement