REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pentagon mengumumkan, jumlah tentara Amerika Serikat (AS) di Afghanistan telah dikurangi menjadi 2.500, Jumat (15/1). Pengurangan ini menjadi level terendah jumlah pasukan AS di wilayah itu sejak 2001.
Pada November, pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan akan secara tajam memangkas jumlah pasukan AS di Afghanistan. Dari 4.500 personel pasukan akan menjadi 2.500 pada pertengahan Januari.
"Ke depan, sementara Departemen melanjutkan dengan perencanaan yang mampu mengurangi lebih lanjut jumlah pasukan AS menjadi nol pada Mei 2021, penarikan di masa depan seperti itu tetap berdasarkan kondisi," kata penjabat Menteri Pertahanan, Chris Miller, dalam sebuah pernyataan tentang pencapaian 2.500 tentara.
Pada awal pekan ini, Reuters melaporkan militer AS belum menghentikan penarikan pasukan dari Afghanistan. Padahal ada undang-undang baru yang melarang pengurangan lebih lanjut tanpa Pentagon mengirimkan penilaian risiko kepada Kongres.
Seorang juru bicara Pentagon, Mayor Angkatan Darat Rob Lodewick, pada Jumat mengatakan, Trump telah menandatangani pengabaian yang memungkinkan pengurangan pasukan.
"Konvensi menyatakan bahwa mengurangi jumlah pasukan, peralatan terkait dan menyesuaikan persyaratan perlindungan pasukan terkait di seluruh zona pertempuran seluruh negara bukanlah sesuatu yang dapat dihentikan dalam semalam tanpa meningkatkan risiko terhadap kekuatan dan tujuan misi inti," kata Lodewick.
Pasukan AS menginvasi negara itu setelah serangan 11 September 2001 di AS oleh kelompok militan Alqaidah yang berbasis di Afghanistan. Pada puncak kehadirannya di 2011, AS memiliki lebih dari 100.000 tentara di wilayah itu.
Presiden terpilih Joe Biden, yang menjabat Rabu depan (20/1), telah memberikan sedikit petunjuk tentang rencananya untuk Afghanistan. Namun, salah satu langkahnya adalah meninggalkan pasukan kontraterorisme kecil di negara itu.