Sabtu 16 Jan 2021 08:27 WIB

Pemkot Bogor Dapat Bantuan untuk Tata Kawasan Suryakencana

Dana bantuan PEN di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Suasana kawasan pecinan Suryakencana di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/4). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar untuk peningkatan jalan kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana kawasan pecinan Suryakencana di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/4). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar untuk peningkatan jalan kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar untuk peningkatan jalan kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penataan 10 koridor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, pengerjaan sepuluh koridor tersebut rencananya akan dimulai pada April 2021. Sepuluh koridor itu, terdiri dari tujuh koridor di sebelah kiri dan tiga koridor di sebelah kanan.

"Kita kan sudah memproses pinjaman PEN Rp 31 miliar. Saya ingin melihat desain dari Dinas PUPR untuk sepuluh koridor. Sehingga begitu administrasi selesai, April mendatang sudah mulai pengerjaan," ujar Syarifah di Jalan Suryakencana, Jumat (15/1).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani mengatakan, dengan anggaran PEN, Pemkot Bogor akan menata kembali kawasan Suryakencana. Dalam hal ini yakni tujuh koridor dari mulai Jalan Roda 1 sampai 7, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Jalan Rangga Gading. 

"Total pinjaman PEN Rp 31 miliar, Rp 30 miliar untuk fisik dan Rp 1 Miliar untuk pengawasan atau konsultan," ujar Dadan.

Dia mengatakan, Dinas PUPR Kota Bogor menargetkan pelaksanaan lelang konsultan bisa dilakukan di akhir Januari, dan lelang fisik pada Maret. Sehingga, kegiataan penataan sudah bisa dimulai pada April.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement