REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan kepercayaan menjadi pemberi jasa kustodian untuk mengelola asset-aset PT Taspen (Persero). Kerjasama ini akan memperkuat sinergi kedua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut, sehingga dapat memberikan nilai lebih bagi kedua perusahaan pelat merah ini. Sebelumnya, BNI dan Taspen telah bekerja sama dalam hal pembayaran uang pensiun yang masih berjalan dengan baik sampai dengan saat ini.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kustodian bertempat di Gedung Taspen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (15 Januari 2020). Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dan Direktur Keuangan Taspen Patar Sitanggang.
Sis Apik pada sambutannya mengungkapkan, Asset Under Custody (AUC) BNI per bulan Desember 2020 mencapai Rp 270,5 triliun dengan total nasabah mencapai lebih dari 200 institusi. Bila dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu, AUC BNI Custody telah bertumbuh 9% dari AUC 2019 yang tercatat sebesar Rp 247 triliun, dengan penambahan nasabah baru pada tahun 2020 sebanyak 35 nasabah baru.
“Hal tersebut merupakan kepercayaan sekaligus prestasi bagi BNI. Kami masih dipercaya untuk melayani transaksi kustodian baik oleh nasabah existing maupun nasabah baru. Ditambah hari ini, BNI mendapatkan kepercayaan dari Taspen untuk melayani kebutuhan transaksi kustodian. BNI berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik untuk Taspen dan berharap kerjasama ini dapat meningkatkan bisnis kedua belah pihak,” ujarnya.
Gandeng Taspen Life
Selain penandatanganan PKS Kustodian, pada kesempatan ini dilakukan pula penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNI dengan Taspen Life tentang Kerjasama Penyediaan Produk Asuransi Jiwa Kredit dan Penyediaan Layanan Jasa Perbankan. PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life merupakan perusahaan anak Taspen yang bergerak pada bidang asuransi jiwa. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Sis Apik Wijayanto dan Direktur Utama Taspen Life Ansar Arifin.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak khususnya dalam hal pemberian pertanggungan asuransi bagi debitur kredit konsumer BNI. “Melalui penandatangan Perjanjian Kerjasama dan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan hubungan kerjasama. Semoga kerjasama ini dapat mencerminkan perilaku Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif diantara sesama perusahaan BUMN yang memiliki core values yang sama, yakni AKHLAK,” ujar Sis Apik.