Ahad 17 Jan 2021 15:33 WIB

Baidowi: Fraksi PPP akan Tetap Kritisi RUU BPIP

RUU BPIP harus berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan PPP Fraksi PPP tetap akan mengkritisi isi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemerintah telah menyepakati memasukan RUU BPIP yang diusulkan oleh pemerintah ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. 

"Yang terpenting TAP MPRS Nomor XXV tahun 66 itu tetap menjadi konsideran dalam RUU BPIP, dan semua sudah disetujui di rapat baleg ruu BPIP usulan inisiatif pemerintah dan disepakati menjadi prolegnas prioritas 2021," ujar Baidowi kepada Republika, Ahad (17/1).

Baca Juga

TAP MPRS XXV Tahun 1966 mengatur tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organsasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Paham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme ke dalam konsideran RUU BPIP. "Jadi yang trisila, ekasila itu tidak perlu ada lagi," kata dia.

Ia juga mengatakan, Fraksi PPP memahami usulan pemerintah tersebut sepanjang RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Terbatas hanya untuk penguatan kelembagaan dalam hal pembinan pancasila kami masih bisa memahami," kata Baidowi.

Sebelumnya, sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan DPD RI.

Pemerintah kemudian mengusulkan satu RUU untuk dimasukan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Satu RUU tersebut yaitu RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Ada satu RUU yang merupakan RUU tambahan yang ditambahkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2021, yaitu RUU BPIP yang diusulkan oleh pemerintah,” ucap Supratman. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement