Ahad 17 Jan 2021 17:33 WIB

BPPTKG Izinkan Pengungsi Merapi di Luar Daerah Bahaya Pulang

Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas ke arah sungai di sekitar Merapi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Warga menonton asap sulfatara yang terlihat di puncak Gunung Merapi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (27/1). Aktivitas Gunung Merapi pada Ahad (17/1) siang terlihat kepulan asap sulfatara cukup besar. Dan ini terpantau berada di sebelah kubah lava yang terbentuk pada 4 Januari 2021.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga menonton asap sulfatara yang terlihat di puncak Gunung Merapi, Sleman, Yogyakarta, Ahad (27/1). Aktivitas Gunung Merapi pada Ahad (17/1) siang terlihat kepulan asap sulfatara cukup besar. Dan ini terpantau berada di sebelah kubah lava yang terbentuk pada 4 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengubah rekomendasi untuk Gunung Merapi. Saat ini, BPPTKG mengizinkan pengungsi Gunung Merapi yang ada di luar daerah bahaya untuk kembali ke rumah.

Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan, rekomendasi diberikan menyesuaikan potensi bahaya saat ini. Kendati demikian, ia mengatakan, keputusan untuk pengungsi-pengungsi pulang tetap ada di pemerintah daerah.

Baca Juga

"Bisa, tapi tergantung pemda karena pemda ini yang melakukan penanggulangan bencana, kami merekomendasikan bahaya, barang kali ada pertimbangan sosio kultural atau psikologis untuk mempertahankan pengungsi," kata Agus, Sabtu (16/1).

Distribusi probabilitas erupsi dominan ke arah erupsi efusif, potensi erupsi eksplosif, dan kubah dalam menurun signifikan. Sedangkan, jangkauan lontaran material bila terjadi eksplosif maksimal tiga kilometer dari puncak.

Ia mengatakan, potensi bahaya saat ini masih berupa guguran lava dan awan panas ke arah sungai-sungai sekitar Gunung Merapi sekitar lima kilometer. Baik Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Bebeng, Krasak maupun Sungai Putih.

Sedangkan, terkait aktivitas penambangan atau wisata masih sama, yaitu di KRB III, agar dihentikan. Ia merekomendasikan pula kepada pemda-pemda untuk melakukan atau menindaklanjuti perubahan daerah bahaya saat ini.

Agus turut mengingatkan, saat ini merupakan kesempatan baik yang diberikan Gunung Merapi. Tapi, ia menegaskan, semua harus bisa menyesuaikan perkembangan aktivitas jika Gunung Merapi kembali mengeluarkan ekspresinya.

Agus mengatakan, semua pihak harus bisa beradaptasi atau hidup harmoni dengan Merapi. Artinya, ketika Merapi ingin berekspresi di luar aktivitas, warga yang sudah banyak diberi manfaat oleh Merapi sewajarnya harus bisa menyesuaikan diri.

"Intinya, saat ini masyarakat bisa untuk tinggal di permukiman mereka yang berada di luar daerah bahaya saat ini," ujar Agus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement