Senin 18 Jan 2021 00:15 WIB

Polisi Banyumas Gerebek Dua Pabrik Tuak

Banyak tindak kriminalitas bermula dari adanya pengaruh alkohol dalam minuman keras.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka
Foto: Republika/eko widiyatno
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Petugas Polresta Banyumas mendapat barang sitaan miras berupa tuak dengan volume cukup banyak. Barang sitaan ini diperoleh setelah  petugas dari Satuan Sabhara Polresta Banyumas, menggerebek dua pabrik tuak di wilayah Kecamatan Ajibarang. 

"Ada ratusan liter tuak yang kami sita," kata Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus A mewakili Plt Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, akhir pekan.

Ratusan liter tak tersebut, menurutnya disita dua pemilik pabrik berinisial ST (49 tahun) dan NA (36). "Penggerebekan kami lakukan setelah petugas mendapat informasi dari dua pabrik tersebut diproduksi ratusan liter tuak," katanya.

photo
Polisi sita 20 jeriken tuak hasil penangkapan. - (Republika/Rizky Suryarandika)
 

Secara rinci, kata Kompol Aldino, barang bukti disita berupa tuak sebanyak 345 liter. Masing-masing dari tersangka ST sebanyak 120 liter, dan dari NA sebanyak 225 liter. Selain itu, dari tersangka NA juga disita 60 liter air nira kelapa yang digunakan tersangka sebagai bahan baku tuak.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement