REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Kepolisian Resor Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengusut kasus dugaan penganiayaan wartawan media daring berinisal AL oleh sekelompok orang saat melakukan peliputan di Puskesmas Bale, Kecamatan Klubagolit, Pulau Adonara.
"Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sementara kami usut dan ditangani oleh Polsek Adonara," kata Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dihubungi dari Kupang, Ahad (17/1).
AL diduga dianiaya oknum kontraktor berinisial SD bersama para pekerjanya usai meliput kegiatan kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk memantau pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Klubagolit pada hari Sabtu (16/1).
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis wartawan bersangkutan di media daring tentang pembangunan Puskesmas Bale yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP).
Suka Arsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari wartawan yang diduga dianiaya dan sedang ditangani lebih lanjut melalui Kepolisian Sektor Adonara di Pulau Adonara. "Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi," katanya.
Kapolres memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut, bahkan telah memerintakan Kepala Satuan Reserse agar berkoordinasi dengan Kapolsek Adonara untuk menangani kasus tersebut. "Saya sudah suruh Kasat Serse untuk kordinasi dengan Kapolsek. Bila perlu,kasusnya ditarik ke Polres saja," katanya menegaskan.