Senin 18 Jan 2021 08:23 WIB

KPU Hibahkan Ribuan Thermogun Bekas Pilkada

2.503 thermogun tersebut sebelumnya digunakan untuk keperluan Pilkada

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengecek suhu tubuh
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengecek suhu tubuh

 
 
NAMA TOKOH
 
 
 
NAMA TOKOH
 

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang bakal menghibahkan sedikitnya 2.503 thermogun (alat pengukur suhu badan) kepada pemerintah desa atau kelurahan. Thermogun tersebut sebelumnya digunakan untuk keperluan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Semarang 2020.

Tujuannya tak lain agar salah satu piranti pendukung penerapan protokol kesehatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masing- masing desa atau kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan, saat ini seretariat KPU Kabupaten Semarang sedang menyelesaikan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan pemilihan bupati Semarang tahun 2020. Kemudian menggelar evaluasi tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan.

"Evaluasi tersebut dibutuhkan, agar hasilnya bisa dijadikan sebagai acuan bagi penyelenggaraan pemilihan selanjutnya di Kabupaten Semarang " ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (18/1).

Maskup juga menyampaikan, KPU Kabupaten Semarang juga bakal menghibahkan sejumlah peralatan yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang tahun 2020, beberapa waktu lalu.

Adapun peralatan yang akan dihibahkan tersebut antara lain adalah alat pengukur suhu badan, ember penampungan air bersih, ember penampung limbah air cuci tangan, serta baju hasmat yang belum terpakai ketika pemungutan suara 9 Desember 2020 laĺu.

Khusus untuk alat pengukur suhu badan, tambahnya, total terdiri atas 2.249 unit yang sebelumnya digunakan di TPS, 235 unit yang digunakan panitia di tingkat desa/ kelurahan zerta 19 unit yang sebelumnya digunakan panitia penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan.

Alat tersebut dihibahkan KPU Kabupaten Semarang kepada pemerintah desa/ kelurahan masing- masing agar bisa dimanfaatkan. "Misalnya peralatan pengukur suhu badan, bisa digunakan untuk kegiatan di posyandu atau kegiatan warga lainnya,” jelas Maskup.

Ia juga menambahkan, seperti halnya menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang 2020, para petugas adhoc KPPS, PPK maupun PPS yang melaksanakan tugas telah menjalani rapid tes Covid-19.

Setelah hajat pemilihan kepala daerah tersebut berakhir, mereka juga telah menjalani rapid tes ulang yang sudah dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Januari 2021 kemarin, di 19 Puskesmas utama yang yang tersebar di wilayah Kabupaten Semarang.

Sehingga, sebelum dan setelah pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Semarang 2020, semua panitia penyelenggara tetap menjalani rapid tes Covid-19. "Ini merupakan ikhtiar kami guna memastikan agar semua tetap terjaga kesehatannya dan terhindar dari penularan Covid-19,” tegas Maskup.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement