Senin 18 Jan 2021 11:41 WIB

Bunga Raflessia Mekar Lagi di Agam

Spesies bunga langka jenis bunga Rafflesia Arnoldii kembali mekar

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Bunga Rafflesia Arnoldii saat sedang mekar
Bunga Rafflesia Arnoldii saat sedang mekar

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM - Spesies bunga langka jenis bunga Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Kabupaten Agam tepatnya di kawasan Data Sungai Taleh, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Agam, Sumatra Barat. Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam, Ade Putra mengatakan bunga di lokasi tersebut mencapai puncak mekarnya pada Sabtu (16/1) lalu.

"Bunga langka tersebut terpantau mekar sempurna ketika pengunjung mengunjungi lokasi tersebut," kata Ade, Senin (18/1).

BKSDA menurut Ade sudah memonitoring keberadaan bunga bangkai tersebut sejak Rabu (13/1) lalu. Mereka sudah mendeteksi ada knop yang siap mekar pada Jumat (15/1).

Ade menyebut kemunculan bunga Rafflesia Arnoldii ini jadi yang pertama di Kabupaten Agam di tahun 2021 ini. Sekarang lanjut Ade, bunga rafflesia ini sudah mencapai puncak mekar hari ke tiga. BKSDA memperkirakan bunga ini akan mekar selama beberapa hari ke depan. Biasanya Rafflesia akan mekar selama 7-8 hari.

Seperti diketahui seluruh jenis dari tumbuhan bunga rafflesia termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor.

Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang untuk  mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati. Kemudian setiap orang juga mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

"Sanksinya sesuai Pasal 40 ayat 2 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000," ujar Ade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement