REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau untuk pembentukan bank digital atau neo bank. Menanggapi rencana kebijakan tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero)(BNI) Tbk mengatakan, layanan bank digital dapat mendukung penetrasi BNI ke daerah-daerah terpencil dengan cepat, mudah, dan biaya yang relatif lebih rendah.
"Secara besaran, BNI pada dasarnya sudah menjalankan aktivitas sebagaimana bank digital. Beberapa aktivitas sudah mulai dilakukan secara digital, antara lain proses open account, loan processing untuk beberapa segmen, hingga data analitic," ujar Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom ketika dihubungi Republika, Senin (18/1).
Menurutnya, digitalisasi memudahkan kedua belah pihak, baik itu nasabah dan petugas bank, sehingga ke depannya perseroan akan lebih banyak berinvestasi dalam pengembangan layanan digital perbankan. Antara lain melalui aplikasi BNI Mobile Banking dan fasilitas BNI SONIC (Self Service Opening Account)
"Untuk mengembangkan layanan digital pada dasarnya bisa dilakukan dengan dua cara yaitu secara organik dan anorganik," ucapnya.
Mucharom menyebut, secara substansi, tuntutan kebutuhan nasabah selalu dipenuhi dengan meningkatkan kapabilitas digital, sehingga saat ini fokusnya pada enhancement digital capability. "BNI akan melihat situasi, apabila ada target yang sesuai dengan arah perusahaan tentunya langkah anorganik dapat dipertimbangkan," ucapnya.