Senin 18 Jan 2021 14:13 WIB

Harga Daging Sapi di Sukabumi Naik Jadi Rp 120 Ribu per Kg

Kenaikan harga baru terjadi setelah sekian lama.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolandha
Harga daging sapi di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan menjadi Rp 120 ribu pada Senin (18/1).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Harga daging sapi di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan menjadi Rp 120 ribu pada Senin (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga daging sapi di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan pada Senin (18/1). Selain daging sapi, komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan.

"Harga daging sapi naik sebesar Rp 10 ribu menjadi Rp 120 ribu per kilogram," ujar Kasi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi Rifki kepada Republika.ci.id, Senin. 

Baca Juga

Menurut Rifki, kenaikan harga daging sapi ini baru terjadi setelah sekian lama tidak mengalami perubahan harga. Informasi dari pedagang menyebutkan harga daging naik karena terpengaruh mahalnya harga daging sapi impor.

Di samping daging sapi, komoditas lainnya yang mengalami kenaikan harga yakni jenis cabai merah. Dari data yang ada cabai merah besar TW naik dari Rp 36.000 per kilogram menjadi Rp 40.000 per kilogram.

Selain itu, cabai merah lokal naik dari Rp 42.000 per kilogram menjadi Rp 48.000 per kilogram. Berikutnya cabai keriting hijau naik dari Rp 24.000 per kilogram menjadi Rp 28.000 per kilogram. Sehingga ada kenaikan antara Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per kilogramnya.

Di sisi lain harga komoditas lainnya stabil. Misalnya harga daging ayam dijual Rp 35.000 per kilogram dan telur ayam negeri Rp 25.000 per kilogram.

Bahkan ada komoditas yang turun harga, seperti cabai rawit merah mengalami penurunan meskipun harganya masih tinggi dari Rp 88.000 per kilogram menjadi Rp 80.000 per kilogram. Sementara selebihnya masih stabil harganya di pasaran.

Untuk komoditas sayuran kol masih dijual Rp 10.000 per kilogram dan harganya belum turun dari awal Rp 6.000 per kilogram. Selanjutnya lobak dijual seharga Rp 10.000 per kilogram, buncis masih Rp 8.000 per kilogram serta bawang putih Rp 24.000 per kilogram, dan bawang merah Rp 28.000 per kilogram.

"Petugas terus memantau pergerakan harga barang kebutuhan pokok masyarakat di awal Tahun Baru," terang Rifki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement