REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kunci untuk menekan kasus virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Kendati demikian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kota/kabupaten di Sumatra dan Papua adalah dua wilayah yang paling tidak mematuhi prokes, yaitu memakai masker wajah dan menjaga jarak.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, kepatuhan 85 kabupaten/kota dalam memakai masker masih kurang, yaitu dari 60 persen. "Paling banyak di Sumatra dan Papua. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, khususnya memakai masker di Sumatra dan Papua," katanya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Update RSD Covid-19 Wisma Atlet: Kesiapan Pasca Libur Natal dan Tahun Baru, Senin (18/1).
Sementara untuk menjaga jarak, dia menyebutkan, sebanyak 87 kabupaten/kota juga belum mematuhinya yaitu kurang dari 60 persen. Dia menyebutkan, wilayah yang lagi-lagi yang terbanyak tidak menerapkannya adalah di Sumatra dan Papua.
Menurutnya, kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak di dua kabupaten/kota di wilayah ini rendah karena masyarakat yang cenderung senang berkumpul. Kemudian, sistem kekerabatan yang cukup tinggi membuat untuk mematuhi protokol kesehatan cenderung sulit. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang kendor karena terkait komunikasi risiko. Padahal, dia melanjutkan, komunikasi risiko yang membuat masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitasnya.