Senin 18 Jan 2021 16:41 WIB

PMI Butuh Lebih Banyak Donor Plasma Konvalesen

Dibutuhkan lima kali lipat pendonor plasma konvalesen dari yang ada saat ini.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas melmperlihatkan hasil pengambilan plasma darah atau plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19, di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyumas, Banyumas, Jateng, Senin (7/12/2020). UDD PMI Banyumas melayani permintaan plasma konvalesen, yang digunakan untuk terapi antibodi pada proses penyembuhan pasien COVID-19 dari sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, meski terkendala minimya jumlah pendonor.
Foto: IDHAD ZAKARIA/ANTARA
Petugas melmperlihatkan hasil pengambilan plasma darah atau plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19, di Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyumas, Banyumas, Jateng, Senin (7/12/2020). UDD PMI Banyumas melayani permintaan plasma konvalesen, yang digunakan untuk terapi antibodi pada proses penyembuhan pasien COVID-19 dari sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta, meski terkendala minimya jumlah pendonor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) memerlukan lebih banyak pendonor plasma darah konvalesen dari para penyintas Covid-19 untuk digunakan sebagai metode pengobatan bagi penderita Covid-19 dengan gejala ringan, sedang hingga kritis. Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan setidaknya diperlukan jumlah pendonor lima kali lipat lebih banyak dari yang ada saat ini, untuk memenuhi kebutuhan plasma konvalesen dari seluruh daerah di Indonesia.

"Kurang lebih ada 40 pendonor per hari, ini masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan. Tiap hari dari seluruh daerah minta sekitar 200, sementara yang kita bisa penuhi hanya 40 sampai 50 per hari. Jadi pendonor harus ditingkatkan lima kali lipat," kata JK saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen Covid-19 di Jakarta, Senin (18/1).

Baca Juga

Untuk mendapatkan jumlah donor sesuai kebutuhan tersebut tidaklah sulit. Dari jumlah masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 saat ini, jika 20 persen di antaranya mendonorkan plasma darahnya, maka kebutuhan donor untuk pasien Covid-19 dapat terpenuhi.

"Yang sudah sembuh sudah ada sekitar 736 ribu orang, tentu semuanya tidak bisa diterima sebagai pendonor karena wanita hamil dan lansia tidak bisa mendonorkan plasma darahnya. Tapi kalau 20 persen saja penyintas mendonorkan, maka semua kebutuhan dapat dipenuhi dan Insya Allah angka kematian karena Covid-19 akan berkurang," jelasnya.

PMI juga memiliki peralatan dan tenaga medis yang memenuhi kualifikasi untuk memproses plasma darah konvalesen tersebut sebelum didonorkan kepada pasien Covid-19. Dari total 235 Unit Donor Darah (UDD) PMI di seluruh Indonesia, 31 di antaranya memiliki peralatan untuk memproses plasma darah tersebut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement