REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polairud Polda Jabar melakukan tangkap tangan terhadap seorang warga Kabupaten Sukabumi yang diduga akan menyelundupkan benih lobster. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan puluhan ribu benih lobster.
"Ada 56.950 benih lobster yang berhasil kami amankan," ujar Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko, di Cirebon, Senin (18/1). Dari 56.959 benih lobster tersebut terdiri dari 56.250 benih lobster jenis pasir dan 700 ekor benur atau benih lobster jenis mutiara.
Widihandoko menjelaskan, penangkapan terhadap warga berinisial AA (33 tahun) itu dilakukan di Jalan Raya Surade, Kabupaten Sukabumi, Ahad (17/1) kemarin. Penangkapan itu bermula saat tim intel air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar tengah melakukan pemantauan di wilayah Pantai Minajaya dan Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Saat itu, tim melihat ada aktivitas nelayan yang membawa box sterofoam kecil sekitar pukul 06.30 WIB. Box tersebut diduga berisi benur atau benih lobster yang dikumpulkan di salah satu rumah nelayan.