Senin 18 Jan 2021 17:19 WIB

Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Digagalkan

Benih lobster akan dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diselundupkan ke luar negeri.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polairud Polda Jabar melakukan tangkap tangan terhadap seorang warga Kabupaten Sukabumi yang diduga akan menyelundupkan benih lobster. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan puluhan ribu benih lobster. 

"Ada 56.950 benih lobster yang berhasil kami amankan," ujar Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko, di Cirebon, Senin (18/1). Dari 56.959 benih lobster tersebut terdiri dari 56.250 benih lobster jenis pasir dan 700 ekor benur atau benih lobster jenis mutiara.

Widihandoko menjelaskan, penangkapan terhadap warga berinisial AA (33 tahun) itu dilakukan di Jalan Raya Surade, Kabupaten Sukabumi, Ahad (17/1) kemarin. Penangkapan itu bermula saat tim intel air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar tengah melakukan pemantauan di wilayah Pantai Minajaya dan Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi. 

Saat itu, tim melihat ada aktivitas nelayan yang membawa box sterofoam kecil sekitar pukul 06.30 WIB. Box tersebut diduga berisi benur atau benih lobster yang dikumpulkan di salah satu rumah nelayan. 

 

 

photo
Benih lobster dilepasliarkan. - (Dok BKIPM Semarang)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement