Senin 18 Jan 2021 18:13 WIB

Basarnas Hentikan Sementara Pencarian Korban Sriwijaya Air

Penghentian sementara pencarian korban Sriwijaya Air akibat cuaca buruk

Red: Nur Aini
Anggota Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (BASARNAS) berdiri di depan kantong mayat yang ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 17 Januari 2021. Penerbangan Sriwijaya Air SJ182 jatuh ke laut di lepas pantai Jakarta pantai pada 09 Januari 2021 tak lama setelah lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta saat dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Anggota Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (BASARNAS) berdiri di depan kantong mayat yang ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan Jakarta di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 17 Januari 2021. Penerbangan Sriwijaya Air SJ182 jatuh ke laut di lepas pantai Jakarta pantai pada 09 Januari 2021 tak lama setelah lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta saat dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menghentikan sementara penyelaman untuk mencari puing dan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu karena cuaca buruk.

"Begitu siang sudah tidak memungkinkan karena kecepatan angin sampai 26 knot itu berbahaya untuk rekan-rekan kita, apabila memaksakan untuk menyelam,” ujar Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI Rasman MS, di Dermaga JICT 2 Jakarta, Senin (18/1).

Baca Juga

Dengan demikian, katanya, penyelaman untuk kegiatan tersebut hanya dapat terlaksana pada pagi hari, ketika cuaca masih cerah berawan.

Rasman mengatakan, jika penyelaman dilakukan, konsekuensinya temuan tidak akan begitu banyak sebab temuan di lokasi pencarian yang dipersempit akan menjadi sangat berkurang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement