REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepala daerah ikut menyosialisasikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen di daerah. Wapres berharap, sosialisasi masif gerakan donor plasma konvalesen ini dapat mengurangi waktu perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian pasien Covid-19.
"Kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk ikut berperan aktif dalam sosialisasi kepada kabupaten/kota sehingga penggalangan gerakan nasional ini dapat sesuai tujuan," kata Ma'ruf dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen secara daring, Senin (18/1).
Wapres juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan donor plasma konvalesen bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) yang menyediakan fasilitas donor plasma konvalesen.
Ia mengatakan sampai dengan 10 Januari 2021, tingkat kematian pasien Covid-19 Indonesia masih di atas rata-rata dunia. Selain itu, positivity rate atau tingkat penularan kumulatif masih terus naik dan masih berada di atas standar WHO sebesar lima persen.
Sedangkan, transfusi plasma konvalesen diyakini sebagai salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis. Ma'ruf mengungkapkan, hasil penelitian dan praktik penggunaan plasma konvalesen di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh PMI dan Kementerian Kesehatan, serta beberapa Rumah Sakit utama di Jakarta, Yogyakarta dan Malang juga menunjukkan efikasi yang tinggi, yaitu antara 60 hingga 90 persen.
Di sisi lain, berdasarkan perhitungan PMI, jumlah calon donor penyintas Covid-19 yang sedang sampai berat hanya sekitar 5 hingga 10 persen dari jumlah pasien yang sembuh. Atau sekitar 35.900 hingga 71.800 penyintas Covid-19. "Angka ini masih sangat kecil jika dibanding perkiraan jumlah penyintas Covid-19 yang memiliki potensi untuk menjadi donor plasma konvalesen," katanya.
Karena itu, ia mendorong upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasmanya. Sehingga pasien yang saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit memiliki peluang selamat lebih besar.
Namun dibutuhkan strategi mengingat konvalesen tidak selamanya ada di tubuh penyintas Covid-19, yakni hanya sekitar tiga bulan pasca-kesembuhan, dengan periode donor plasma adalah 14 hari.
"Kepada Direktur Rumah Sakit, Organisasi Profesi, dan Mitra Pemerintah lainnya, untuk ikut memberikan informasi, pemahaman, dan edukasi yang baik kepada pasien yang akan sembuh sehingga tergerak untuk memberikan donor plasma konvalesen," ungkapnya.