REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pekan ini enam kota dan kabupaten di Jawa Barat berstatus zona merah atau daerah risiko tinggi penyebaran Covid-19. Dua di antaranya berstatus zona merah sejak enam pekan lalu.
Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dua daerah yang pekan ini baru masuk zona merah adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kabupaten Ciamis serta Kota Bekasi zona merah sejak pekan lalu. Dua lainnya, Kabupaten Karawang dan Kota Depok, sudah enam pekan zona merah.
"Karawang masih di zona merah, jadi kami akan melakukan kunjungan kerja secepatnya ke sana. Kemudian Kabupaten Bandung zona merah, Ciamis masih zona merah, Karawang kemudian KBB zona merah, Kota Bekasi dan Kota Depok juga di zona merah," ujar Kang Emil usai rapat penanganan Covid-19 di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (18/1).
Menurut Emil, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bekasi pekan ini tingkat risiko penyebarannya menurun. Semua daerah di Jabar sementara masih diwajibkan melaksanakan PSBB Proporsional dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Selain itu, kata Emil, tingkat keterisian rumah sakit perawatan pasien Covid-19 di Jabar menurun. Hal ini berkat penambahan kapasitas tempat perawatan dan tempat isolasi di Jawa Barat.
"Alhamdullillah berkat hadirnya berbagai fasilitas isolasi baik di Secapa TNI AD, Kota Bogor, dan lain-lain, maka tingkat keterisian ruang isolasi kita bisa turun lebih dari 5 persen, yang tadinya 77,8 persen, sekarang 72 persen. Mudah-mudahan seterusnya bisa berkurang," paparnya.
Secapa TNI Angkatan Darat, kata dia, sudah diisi oleh pasien Covid-19 bergejala ringan. Di antaranya untuk merawat 10 orang pegawai DPRD Jabar beserta keluarganya yang positif Covid-19.
Emil mengatakan pihaknya pun kini punya metode untuk menghitung kedisiplinan warga dalam hal jaga jarak dan pemakaian masker. Hal ini dilaporkan oleh tim dari Satuan Pol PP, TNI, dan Polri.