Senin 18 Jan 2021 19:27 WIB

In Picture: Masa Pencarian Sriwijaya SJ 182 Ditambah Tiga Hari Lagi

Sampai saat ini, perekam suara kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ 182 belum ditemukan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Bakamla membawa puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah anggota TNI membawa kantong jenazah di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berada di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah anggota TNI berdiri di dekat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berada di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota TNI berjalan di dekat puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berada di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito berjalan di dekat puing-puing bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 usai konferensi pers di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1). Basarnas kembali memperpanjang operasi SAR pencarian Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga tiga hari kedepan. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperpanjang tiga hari lagi masa pencarian puing dan bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu. 

Sampai saat ini tim SAR belum menemukan perekam suara kokpit pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Sementara itu, tim penyelam masih menemukan bagian dari jasad penumpang pesawat tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement