REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dua orang mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) Bandung, Farhan dan Fadil menjadi korban begal pada Kamis (14/1) dini hari lalu di Jalan Tamansari. Akibatnya, korban Farhan mengalami luka tulang hidung patah dan dada dan perut nyeri sedangkan Fadil mengalami luka bibir sobek, sesak nafas serta dada dan leher nyeri.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan kedua korban bersama rekannya Arif sedang menuju kosan menggunakan sepeda motor berboncengan pada Kamis (14/1) dini hari sehabis mengerjakan tugas. Di tengah perjalanan, mereka melihat para pelaku sedang cekcok dengan salah seorang pengendara mobil.
Ia mengatakan, para korban melihat itu lalu memutar balik kendaraan untuk menghindar. Namun korban terlebih dahulu diberhentikan para pelaku dan selanjutnya memukuli korban dan langsung mengambil barang milik korban seperti sepeda motor, dua buah laptop dan telepon genggam."Korban dipepet pelaku kemudian dianiaya. Sepeda motor korban dirampas pelaku," ujarnya, Senin (18/1). Kedua pelaku yang diketahui berinisial HDS alias Geboy (27) dan Yam alias Prem (27) akhirnya berhasil ditangkap.
Adanan mengatakan 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun. Keduanya diketahui merupakan anggota kelompok bermotor."Kami imbau masyarakat berhati-hati saat berkendara malam hari dan melaporkan setiap bentuk kejahatan," katanya.
Adanan menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 6 pelaku lainnya yang diketahui anggota kelompok bermotor dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berbeda. Penangkapan para pelaku kejahatan dilakukan dalam satu pekan terakhir."Kita amankan beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai kecil. Mereka gunakan untuk melukai para korban," katanya.
Sasaran para pelaku yaitu pejalan kaki, pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan dalam kondisi sepi. Mereka beraksi pada malam hari. Beberapa sepeda motor berhasil diamankan dari para tersangka.