Senin 18 Jan 2021 23:09 WIB

Sultra Usul Guru Divaksinasi Agar Bisa Sekolah Tatap Muka

Untuk tahap awal, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Vaksinator menunjukkan kotak vaksin Covid-19 Sinovac. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara menyebut, guru juga harus menjadi prioritas setelah para tenaga kesehatan (nakes), guna menyiapkan pembelajaran tatap muka.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Vaksinator menunjukkan kotak vaksin Covid-19 Sinovac. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara menyebut, guru juga harus menjadi prioritas setelah para tenaga kesehatan (nakes), guna menyiapkan pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara mengusulkan agar guru tingkat SMA dan sederajat bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Ia berpendapat, hal itu penting guna mendukung proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di daerah tersebut.

Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio di Kendari, Senin, mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi agar para guru mendapat jatah saat gelombang kedua kedatangan vaksin Covid-19.

Baca Juga

Menurut dia, guru juga harus menjadi prioritas setelah para tenaga kesehatan (nakes), guna menyiapkan pembelajaran tatap muka.

“Kami inginkan guru-guru jadi prioritas dalam rangka menyiapkan pembelajaran tatap muka," turutnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka ditunda akibat kasus Covid-19 di provinsi itu masih belum terkendali. Asrun mengatakan bahwa perkembangan peta epidemologi kasus Covid-19 dan laporan harian posko Gugus Tugas Covid-19 Sultra menujukkan kondisi Sultra berada pada risiko sedang mendekati risiko tinggi.

“Kami sudah membahas ini (belajar tatap muka). Tapi melihat perkembangan terakhir, rupanya posisi Sultra masih berada di zona orange yang mendekati zona merah," kata Asrun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement