REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- RSUD dr Soedono Madiun, Jawa Timur, menghentikan sementara layanan rujukan pasien bedah umum dan kebidanan. Langkah itu ditempuh guna mengantisipasi penularan Covid-19 setelah ada tujuh tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt Direktur RSUD dr Soedono Madiun dr Hafidin Ilham SpAn mengatakan bahwa penghentian sementara layanan rujukan pasien bedah umum dan kebidanan tersebut berlaku sejak 15 Januari 2021. Rencananya, kebijakan itu berakhir pada 25 Januari 2021.
"Kebijakan ini berlaku bagi operasi bedah maupun kebidanan yang sifatnya terencana. Namun, untuk tindakan yang sifatnya darurat, tetap kami lakukan seperti biasa," kata Ilham di Madiun, Senin.