Selasa 19 Jan 2021 00:52 WIB

Penutupan DPRD DKI Diperpanjang Hingga 25 Januari 2021

Ketua DPRD DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara gedung DPRD DKI.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/1). Aktivitas di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara selama dua pekan hingga tanggal 18 Januari setelah terdapat sebanyak 15 orang terpapar Covid-19 yang disebabkan dari klaster DPRD DKI Jakarta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan akan memperpanjang masa penutupan gedung DPRD DKI Jakarta. Pras, sapaan akrabnya menuturkan, penutupan sementara diteruskan hingga 25 Januari 2021.

Sebelumnya, penutupan gedung di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu dilakukan karena anggota dan pegawai positif Covid-19 dan berlangsung hingga 18 Januari 2021. Namun, dia memutuskan memperpanjang penutupan sesuai aturan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan PPKM.

"Saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25 (Januari 2021), saya ikuti aturan pak presiden," kata Pras, sapaan akrabnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Meski penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta diperpanjang, Pras memastikan seluruh sistem tetap berjalan. "Secara sistem sekretariat fungsi jalan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan,  Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hadameon Aritonang beserta enam anggota DPRD lainnya dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, delapan pegawai sekretariat DPRD juga terpapar virus corona.

Hal ini membuat Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI di Jakarta, Ahad (4/1). Dalam surat itu, Pras menyampaikan bila kantor DPRD DKI ditutup sejak Senin, 5 Januari hingga Jumat, 15 Januari 2021. Selama penutupan, Gedung DPRD DKI akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement