REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menutup 11 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat, akibat adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Penutupan ini juga atas instruksi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, agar Covid-19 tidak semakin menyebar luas, karena ditemukan ada ASN di 11 kantor OPD itu yang positif Covid-19," kata Humas Satgas Covid-19 Pemkab Bangkalan Agus Sugianto Zain di Bangkalan, Senin (19/1).
Kantor OPD yang ditutup itu masing-masing Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan. Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Keluarga Berencana dan PPPA, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Badan Administrasi Pembangunan Setda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangkalan, tertanggal 15 Januari 2021, penutupan mulai 18 Januari hingga 22 Januari 2021.
Para ASN diminta bekerja dari rumah, dan diimbau untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Selain itu, Bupati Bangkalan juga meminta agar Satgas Covid-19 Pemkab Bangkalan juga memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dengan rutin menggelar razia di sejumlah tempat umum dan pusat perbelanjaan di wilayah itu.
Kabupaten Bangkalan termasuk kabupaten dengan jumlah penderita Covid-19 terbanyak kedua di Pulau Madura setelah Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah warga Bangkalan yang positif terpapar virus corona jenis baru itu per 17 Januari 2021 sebanyak 1.273 orang dengan perincian, 891 orang sembuh dan sebanyak 115 orang lainnya meninggal dunia.