REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap meminta Pertamina untuk bisa mengoperasikan lapangan migas yang masih berlangsung kontraknya meski tak lagi ekonomis. Pemerintah membuka ruang diskusi mengenai persoalan ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan memang Pertamina melaporkan ada lapangan yang masuk dalam kluster undevelopment field. Hanya saja, lapangan tersebut terbagi atas dua jenis. Pertama, lapangan yang sudah habis kontrak dan lapangan yang sebenarnya masih kewajiban Pertamina untuk mengembangkan.
"Kalau lapangan itu sudah tidak dikembangkan Pertamina dan waktunya dikembalikan ke pemrinath itu sudah menjadi hak pemerintah. Kedua, kalau memang masih masa kontrak tapi gak dikembangkan, maka lapangan itu perlu dikembangkan oleh Pertamina," ujar Tutuka di Kementerian ESDM, Senin (18/1).
Menurut Tutuka lapangan yang masih berkontrak tersebut bukan berarti tak bisa diproduksi. Sebab, cadangan yang ada selama ini sudah terbukti. Hanya saja ia tak menampik secara keekonomian proyek mungkin saja lebih mahal.
"Kami menawarkan pertama, kordinasi permasalahan apa teknis dan keekonomian yang dihadapi dan kiranya bagaimana untuk mengoperasikan kembali yang sebetulnya sudah proven kan. Misalnya, meninjau kembali biayanya berapa," ujar Tutuka.