Selasa 19 Jan 2021 08:38 WIB

Kanada Segera Cabut Larangan Terbang Boeing 737 Max

Hampir dua tahun operasional pesawat Boeing 737 MAX dikandangkan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
 Sebuah Boeing 737 Max dipamerkan di Farnborough International Airshow (FIA2018), di Farnborough, Inggris, 17 Juli 2018 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Kanada mengumumkan pada Senin (18/1/2021) akan mencabut larangan penerbangan penerbangan Boeing 737 Max.
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Sebuah Boeing 737 Max dipamerkan di Farnborough International Airshow (FIA2018), di Farnborough, Inggris, 17 Juli 2018 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Kanada mengumumkan pada Senin (18/1/2021) akan mencabut larangan penerbangan penerbangan Boeing 737 Max.

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL – Kanada mengumumkan pada Senin (18/1) akan mencabut larangan penerbangan penerbangan Boeing 737 Max. Dikutip dari Reuters, Senin (18/1), setelah hampir dua tahun operasional pesawat tersebut dikandangkan, Kanada berencana akan mencabut larangan tersebut pada besok (20/1).

Regulator Transportasi Kanda dalam rilis resminya mengatakan telah mengeluarkan arahan kelaikan udara kepada pemilik pesawat, insinyur perawatan pesawat, dan otoritas penerbangan sipil asing. Hal tersebut juga dikeluarkan bersama dengan perintah sementara yang mengharuskan adanya persyaratan bagi maskapai penerbangan untuk melakukan pelatihan tambahan bagi awak penerbangan.

Baca Juga

Dengan begitu, Kanada akan bergabung dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang telah mengoperasikan kembali pesawat yang sebelumnya mengalami kecelakaan fatal. Kecelakaan sebelumnya yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max 8 terjadi di Indonesia dan Ethiopia.

Secara terpisah, Air Canada mengatakan akan melanjutkan operasi komersial Boeing 737 Max pada 1 Februari 2021. Air Canada mengatakan pesawat tersebut secara bertahap akan kembali ke jaringan rute Amerika Utara.

Sebelumnya, Kanada mengatakan pada Desember 2020 secara berharap akan mencabut larangan penerbangannya pada Boeing 737 Max pada Januari 2021. Keputusan tersebut diambil setelah menyetujui perubahan desain pada pesawat yang sebelumnya dilarang terbang pada Maret 2019 setelah dua kecelakaan fatal.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement