Selasa 19 Jan 2021 09:58 WIB

Pusat Diminta Bantu Penanganan Banjir di Bengawan Jero

Banjir di Bengawan Jero sudah menggenangi 7.726 rumah penduduk di 42 desa di Lamongan

 Sejumlah bocah membawa air mineral menggunakan rakit saat banjir menggenangi Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur (Antara/Syaiful Arif)
Sejumlah bocah membawa air mineral menggunakan rakit saat banjir menggenangi Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur (Antara/Syaiful Arif)

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meminta Pemerintah Pusat membantu mempercepat penanganan banjir di Bengawan Jero yang sudah menggenangi 7.726 rumah penduduk di 42 desa.

Bupati Lamongan, Fadeli mengaku telah mengirim surat permohonan dukungan percepatan penanganan banjir di wilayah Bengawan Jero kepada Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan Perpres 80/2019 terkait penanganan banjir Bengawan Solo.

Surat itu, kata dia, dikirimkan beberapa hari lalu kepada Menteri PU dan Perumahan Rakyat, serta ditembuskan kepada Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Surakarta, dan Gubernur Jawa Timur.

Ia mengatakan, pentingnya penanganan banjir ini, perlu adanya langkah konkret percepatan realisasi dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 terkait Penanganan Rehabilitasi Daerah Irigasi Bengawan Jero dan Percepatan Penuntasan Saluran Primer Daerah Irigasi Bengawan Jero (lanjutan saluran primer Intake Babat Barrage), termasuk perlunya penanganan pasca banjir (darurat) infrastruktur jalan dan jembatan.

"Penanganan banjir ini memiliki peran dan arti yang sangat penting, kaitannya dengan penyediaan air baku irigasi dan drainase serta kegiatan pertanian, dimana sampai saat ini penanganannya masih terkendala infrastruktur yang belum terpenuhi," katanya.

Ia berharap, dikirimkannya surat ini bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam percepatan penyelesaian permasalahan banjir di Bengawan Jero.

Sementara itu, Bengawan Jero yang sudah tidak mampu menampung luapan debit banjir dari anak-anak sungai yang mengalir dari wilayah selatan dan tengah Kabupaten Lamongan, hal ini mengakibatkan banjir di beberapa Kecamatan di Lamongan, yakni Pucuk, Maduran, Karanggeneng, Kalitengah, Turi, Karangbinangun, Glagah.

Banjir juga diakibatkan intensitas curah hujan yang tinggi dan terjadi hampir merata di wilayah Lamongan, sehingga menyebabkan peningkatan kenaikan debit air yang masuk di wilayah Bengawan Jero.

Pemkab Lamongan juga telah mengupayakan berbagai hal untuk percepatan penanganan banjir dengan melakukan pembersihan gulma enceng gondok bersama TNI, Polri, dan masyarakat di sepanjang anak sungai menuju Bengawan Jero.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement