Selasa 19 Jan 2021 11:27 WIB

Aset Tembus Rp 1.000 T, OJK: Keuangan Syariah Lebih Baik

Aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 21,48 persen pada 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua OJK Wimboh Santoso
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset keuangan syariah sebesar Rp 1.770,32 triliun sepanjang 2020. Hal ini mengindikasikan perkembangan jasa keuangan syariah di Indonesia lebih baik daripada jasa keuangan konvensional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset keuangan syariah tumbuh 21,48 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,84 persen. 

Baca Juga

"Kami sampaikan khusus keuangan syariah, ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator, di antaranya, asetnya tumbuh cukup tinggi 21,48 persen (2020), sebelumnya hanya 13,84 persen pada 2019," ujarnya saat acara Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).

Wimboh merinci nominal aset keuangan syariah mencakup perbankan syariah sebesar Rp 593,35 triliun dan pasar modal syariah termasuk reksa dana syariah sebesar Rp 1.063,81 triliun dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp 113,16 triliun. Per Desember 2020, pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen atau tinggi dari perbankan nasional yang justru minus 2,41 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement