REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta kembali mengingatkan potensi penularan kasus di keluarga dan kantor atau tempat kerja yang masih harus tetap diwaspadai karena kasus serupa terus muncul.
“Kami mendapat catatan adanya kasus penularan dalam satu kerabat yang bekerja di sebuah toko kelontong di Yogyakarta. Tentunya, kasus ini kembali menjadi sebuah pembelajaran bahwa potensi penularan dari keluarga dan kantor atau tempat kerja masih saja ada,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Dalam satu kerabat tersebut, tercatat 39 anggota keluarga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari total 54 anggota keluarga yang tersebar di delapan rumah berbeda.
Penanganan kasus dilakukan di empat puskesmas yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. “Dari kasus tersebut, dua pasien dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Meski demikian, lanjut Heroe, sebagian besar pasien terkonfirmasi positif sudah akan selesai menjalani proses isolasi pada Selasa (19/1), seluruhnya selesai isolasi pada Jumat (22/1).
“Penerapan protokol kesehatan di keluarga dan saat bekerja di luar rumah menjadi sangat penting dilakukan karena potensi penularan di keluarga juga sangat tinggi. Terkadang saat bertemu dengan keluarga justru mengabaikan protokol kesehatan,” katanya.
Heroe berharap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pengetatan kegiatan masyarakat dapat menurunkan penularan Covid-19.
“Dalam delapan hari terakhir, jumlah temuan kasus Covid-19 di Yogyakarta menunjukkan kecenderungan turun. Mudah-mudahan akan terus turun dan tidak lagi terjadi fluktuasi temuan kasus,” katanya.