REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Percepatan Restruksturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 18 Januari 2021 mencapai 102.856 peserta. Mereka terdiri dari berbagai kategori pemegang polis.
Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum R Mahelan Prabantarikso mengatakan jumlah ini terdiri atas 101.294 peserta yang berasal dari 884 perusahaan untuk pemegang polis kategori korporasi, 1.156 peserta dari pemegang polis kategori ritel, dan 406 peserta dari pemegang polis kategori bancassurance.
"Terdapat kenaikan jumlah peserta yang sangat signifikan dalam dua pekan setelah kami mengumumkan tahapan sosialisasi di akhir Desember 2020 dan mulai mengirimkan surat penawaran program restrukturisasi pada awal Januari 2021," ujar Mahelan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/1).
Mahelan mengatakan capaian ini akan menambah motivasi dan semangat manajemen dalam menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Mahelan menjelaskan, adanya penaikan jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi tak lepas dari peran sejumlah pihak mulai dari pemerintah, regulator, otoritas hingga internal dan agen Jiwasraya yang telah menyiapkan segala perangkat teknis serta nonteknis mengenai pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Mahelan juga mengapresiasi respons seluruh pemegang polis, baik itu yang telah berkenan mengikuti program penyelamatan polis hingga para nasabah yang saat ini dalam antrean sosialisasi dan penawaran program restrukturisasi polis.