REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang oknum gagal menyelundupkan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Blangpidie. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik dan dilemparkan ke dalam lapas dengan dikaitkan ke sebuah batu sebagai pemberat pada Senin (18/1) malam.
"Dilempar dari tembok luar menuju ke depan kamar 5 blok B, namun lemparan tidak tepat sasaran dan mengenai atap seng, sehingga menimbulkan bunyi keras," kata Kepala lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo dalam keterangan, Selasa (19/1).
Dia menjelaskan, bunyi keras akibat benturan lantas membuat para penjaga lapas segera memeriksa dan menyelidiki hal tersebut. Kepala jaga lantas melaporkan kepada Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas setelah ditemukan paket sabu tersebut.
"Seketika itu juga dilakukan razia di kamar 5 blok B. Kami juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan berkoordinasi dengan Kepolisian," katanya.
Dia mengatakan, barang bukti sabu selanjutnya diserahkan kepada Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga mengaku kini tengah mengusut perkara tersebut.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak segan untuk menindak tegas apabila terbukti ada petugas dan warga binaan yang terlibat," katanya.