Selasa 19 Jan 2021 17:34 WIB

Dubes AS Dilarang Kunjungi Oposisi Uganda

Dubes AS untuk Uganda dilarang menemui pemimpin oposisi Bobi Wine di kediamannya

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
 Kandidat presiden Uganda Robert Kyagulanyi Ssentamu, atau dikenal sebagai Bobi Wine, berbicara dalam konferensi pers sehari setelah pemilihan umum di rumahnya di Kampala, Uganda, 15 Januari 2021.
Foto: EPA-EFE/STR
Kandidat presiden Uganda Robert Kyagulanyi Ssentamu, atau dikenal sebagai Bobi Wine, berbicara dalam konferensi pers sehari setelah pemilihan umum di rumahnya di Kampala, Uganda, 15 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Uganda diblokir oleh personel keamanan untuk mengunjungi pemimpin oposisi Bobi Wine di kediamannya di Kampala. Sosok bernama asli Robert Kyagulanyi telah menjalani tahanan rumah sejak Kamis (14/1) tidak lama setelah memberikan suara dalam pemilihan presiden negara itu.

Dalam pernyataan Senin (18/1), Duta Besar AS Natalie E. Brown dilarang mengunjungi Wine di kediamannya di pinggiran kota bagian utara ibu kota. Kunjungannya ingin memeriksa kesehatan dan keselamatan Wine.

Baca Juga

Kedutaan Besar AS menyatakan pemungutan suara pekan lalu dinodai oleh pelecehan terhadap kandidat oposisi, penindasan terhadap media dan pendukung hak, dan penutupan internet nasional. "Tindakan melanggar hukum ini dan penahanan rumah yang efektif terhadap seorang calon presiden melanjutkan tren mengkhawatirkan dalam jalannya demokrasi Uganda," katanya.

Presiden pejawat Yoweri Museveni yang berkuasa sejak 1986 dinyatakan sebagai pemenang jajak pendapat dalam pemilihan presiden terbaru Uganda. Dia memperoleh suara 59 persen, sedangkan Wine hanya 35 persen.

AS dan Uni Eropa tidak mengerahkan misi pengamat untuk pemungutan suara karena penolakan akreditasi dan kegagalan otoritas Uganda untuk menerapkan rekomendasi oleh misi sebelumnya. Wine dan National Unity Platform (NUP) telah menolak hasil tersebut dan mengatakan mereka merencanakan gugatan pengadilan.

Selama kampanye, pasukan keamanan secara rutin membubarkan demonstrasi Wine dengan gas air mata, peluru, pemukulan, dan penahanan. Mereka mengutip pelanggaran hukum yang dimaksudkan untuk mengekang penyebaran virus corona untuk tindakan tersebut.

Pada November, 54 orang meninggal dunia ketika pasukan keamanan memadamkan protes yang meletus setelah Wine ditahan karena dugaan pelanggaran tindakan anti-virus corona.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement