Selasa 19 Jan 2021 17:34 WIB

Tingkat Bunuh Diri di Jepang Naik pada Gelombang 2 Covid-19

Angka bunuh diri lebih tinggi pada perempuan dibandingkan pria.

Bunuh diri (ilustrasi)
Foto: factretriever
Bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Tingkat bunuh diri di Jepang naik 16 persen pada gelombang kedua penyebaran COVID-19. Demikian temuan penelitian dua universitas di Tokyo dan Hong Kong. Tingkat bunuh diri sempat turun saat gelombang pertama COVID-19.

Kasus bunuh diri yang banyak ditemukan pada perempuan dan anak-anak, sempat turun pada gelombang pertama penyebaran COVID-19. Sebab, pemerintah saat itu menyalurkan banyak bantuan ekonomi, kata para peneliti sebagaimana dikutip dari hasil risetnya.

Baca Juga

Tingkat bunuh diri pada Juli-Oktober 2020 naik 16 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut hasil kajian Hong Kong University of Science and Technology bersama Tokyo Metropolitan Institute of Gerontology, pada periode Februari-Juni 2020, angkanya turun 14 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,

"Berbeda dari situasi ekonomi yang normal, pandemi ini berdampak pada kesehatan mental anak-anak, remaja, perempuan (khususnya ibu rumah tangga)," kata para peneliti sebagaimana dikutip dari laporan riset yang diterbitkan oleh jurnal Nature Human Behaviour, Jumat minggu lalu (15/1).

Para periset berpendapat penurunan tingkat bunuh diri pada periode awal pandemi disebabkan oleh berbagai macam faktor. Di antaranya subsidi pemerintah, pengurangan jam kerja, dan penutupan sekolah.

Namun, jumlah kasus naik pada periode berikutnya. Tingkat kasus bunuh diri naik sampai 37 persen untuk kelompok perempuan, sekitar lima kali lebih besar daripada pria.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement