Selasa 19 Jan 2021 18:02 WIB

Penyanyi Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polres Jakbar

Nindy Ayunda dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus narkotika suaminya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Penyanyi Nindy Ayunda. Ilustrasi.
Foto: Republika/Retno Wulandhari
Penyanyi Nindy Ayunda. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus narkotika yang menjerat suaminya, Askara P Harsono.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan Nindy datang sekitar pukul 13.30 WIB. "Betul, baru saja datang, "ujar Ronaldo dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Ronaldo mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (15/1) untuk agenda pemeriksaan Nindy pada Senin pukul 10.00 WIB. Akan tetapi penyanyi jebolan kontes menyanyi salah satu merek kecantikan tersebut tidak tampak kedatangannya, baik memberi konfirmasi baik langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

Ronaldo menyebutkan pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan Askara P Harsono (APH) yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada Kamis (7/1).

Beberapa barang bukti yang disita petugas yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil, setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru. Hasil tes urine Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement