Selasa 19 Jan 2021 18:11 WIB

Israel Berencana Hancurkan Lebih Banyak Masjid Palestina

Israel mengancaman akan merobohkan sekolah dasar dan masjid yang sedang dibangun.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Seorang warga Palestina duduk di luar masjid yang dibakar warga Yahudi di Tepi Barat, Nablus, Rabu (7/12).
Foto: AP/Nasser Ishtayeh
Seorang warga Palestina duduk di luar masjid yang dibakar warga Yahudi di Tepi Barat, Nablus, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Israel berencana terus menghancurkan masjid dan sekolah yang baru dibangun. Dilansir di AhlulBayt News Agency (ABNA), Selasa (19/1), tentara Israel dilaporkan menyerbu daerah Masafer Yatta, yang merupakan bagian dari komunitas Badui. Pusat Informasi Palestina menyebut mereka menyampaikan ultimatum yang berisi ancaman akan merobohkan sekolah dasar dan masjid yang sedang dibangun.

Seorang kepala sekolah, Yousef al-Basaita, mengatakan pembongkaran yang dilakukan tentara Israel menyebabkan 50 anak tidak bersekolah. Desember lalu, militer Israel juga memberi tahu pejabat lokal tentang niatnya untuk menghancurkan sekolah yang ada.

Dalam insiden lain, pasukan Israel diberitakan menyerbu daerah al-Maleh di Lembah Jordan utara dan memotret sebuah sekolah menggunakan pesawat tak berawak. Hal ini lantas dinilai sebagai langkah awal untuk menghancurkan gedung tersebut.

Otoritas Israel mengklaim bangunan yang dihancurkan ini telah dibangun tanpa izin. Mereka juga terkadang memerintahkan warga Palestina untuk merobohkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke pemerintah kota.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengecam rezim tersebut karena melakukan pembongkaran berulang-ulang atas rumah warga Palestina yang berlokasi di Tepi Barat.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) juga telah memperingatkan terjadi peningkatan tajam atas jumlah rumah warga Palestina yang dibongkar, mengingat era pandemi virus Covid-19 saat ini.

Banyak pihak yang percaya tindakan kontroversial pembongkaran bangunan yang diadopsi oleh Israel ini ditujukan untuk mengusir lebih banyak warga Palestina dari Tepi Barat.

Israel dibentuk pada tahun 1948 setelah penyitaan militer yang didukung Barat, atas bentangan luas wilayah Arab. Pada tahun 1967, ia menduduki seluruh Tepi Barat, termasuk East al-Quds, setelah operasi militer penuh diluncurkan.

Israel kemudian mencaplok wilayah Tepi Barat tersebut. Setelah aneksasi, pihaknya juga mulai membuat permukiman, yang oleh komunitas internasional dianggap ilegal karena pembangunannya di tanah yang diduduki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement