REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris menyangkan pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) yang menurutnya selalu membuat cemas warga. Hal itu terkait pernyataan RK yang menyebut Depok sebagai kota dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak paling rendah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya menilai, kritikan yang dilontarkan Ridwan Kamil tersebut semestinya harus berdasarkan standardisasi dan transparansi. Bukan hanya sekedar mengeluarkan pernyataan tanpa data real," ujar Idris di Balai Kota Depok, Selasa (19/1).
Menurut Idris, RK kerap menggeluarkan pernyataan yang tidak valid dan mencemaskan warga Kota Depok. "Ridwan Kamil juga pernah menetapkan status Siaga 1 Covid-19 untuk Kota Depok, tanpa standardisasi dan transparansi. Lalu, kami minta klarifikasi, standar penilaiannya kayak apa? Jadi biasa transparansi dalam penilaian. Bukan kami menolak kritik," tuturnya.
Ia tidak memungkiri, pernyataan yang dilontarkan Ridwan Kamil tersebut sebagai bentuk kritikan positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dalam hal kedisiplinan warganya menjaga jarak fisik. Namun, sebaiknya jangan sampai pernyataan yang diberikan tersebut justru menjadikan suatu masalah yang menimbulkan kecemasan bagi warga Depok.
"Memang ini sebuah kritik bagi kita warga Depok dalam menjaga jarak. Itu tidak masalah. Namun, jangan sampai nanti efeknya malah justru bermasalah yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan. Jangan sampai, nanti malah merendahkan spirit warga, Satgas Covid-19, termasuk Kampung Siaga, ini malah melemah," ujar Idris.
Idris meminta RK mengklarifikasi pernyataannya soal Depok. Yakni, dengan memberi tahu standar penilaian RK terhadap tingkat kepatuhan warga Kota Depok.
"Kalau memang ini mendatangkan maslahat, Jangan sampai keinginan kita baik, tapi mendatangkan sebuah mudharat yang lebih besar. Saya tidak mengatakan tingkat kepatuhan warga Depok paling rendah dalam menjaga jarak tidak benar. Kalau seorang pejabat tinggi mengeluarkan statement dilihat, ditimbang, maslahahnya, madsadanya, mudaratnya seperti apa. Kalau mendatangkan maslahat enggak apa-apa," terang Idris.
Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, merilis hasil evaluasi penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional di sejumlah daerah di Jabar. Ada sebanyak 20 daerah yang melaksanakan penerapan PPKM.
Berdasarkan wilayah, sejak dimulainya penerapan PPKM hingga 15 Januari 2021, ada tiga daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker terbaik yakni Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Sementara, untuk kepatuhan memakai masker terendah adalah Kabupaten Tasikmalaya (tidak termasuk 20 daerah PPKM), Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Kemudian, untuk kepatuhan menjaga jarak terbaik adalah Kota Bekasi, Majalengka, dan Bandung Barat. Sedangkan, kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Kota Depok, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
"Kemudian yang tidak patuh menjaga jarak adalah Kota Depok. Yang paling tidak patuh mengenakan masker adalah Kabupaten Tasikmalaya. Jadi, kepada yang sudah patuh tolong dipertahankan. Yang tidak patuh, saya titip ke kepala daerah untuk terus mengedukasi masyarakatnya," ujar Ridwan Kamil, seperti dikutip di situs resmi Pemprov Jabar, Senin (18/1).