Selasa 19 Jan 2021 20:35 WIB

Polisi Periksa Penyanyi Nindy Ayunda Empat Jam

Polisi periksa penyanyi Nindy Ayunda selama empat jam terkait kasus narkoba suaminya.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memeriksa penyanyi Nindy Ayunda selama empat jam terkait keterlibatan suaminya Askara P Harsono dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Nindy diperiksa sebagai saksi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penasihat hukum Nindy Ayunda pada Selasa (19/1) pagi mendatangi kantor sekitar pukul 10.30 WIB dan memberitahukan kliennya dapat menjalani pemeriksaan

"Penasihat hukumnya itu datang ke ruangan saya, menyampaikan bahwa kemarin Saudari Nindy berhalangan hadir sehingga minta dilakukan pemeriksaan pada siang hari ini," ujar Ronaldo di Jakarta.

Nindy kemudian mendatangi kantor untuk pemeriksaan kasus narkotika yang melibatkan suaminya sekitar pukul 13.30 WIB. Hingga saat ini status Nindy masih sebagai saksi atas kasus tersebut.

Ronaldo mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar. Dia tidak menyebut secara pasti berapa banyak pertanyaan yang diberikan untuk mendapatkan keterangan Nindy.

Selain itu, materi pemeriksaan yang masih terkonfirmasi hingga kini hanya sampai sejauh mana Nindy mengetahui suaminya menggunakan narkotika dan barang bukti yang ditemukan di rumahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement