REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga RW 04, Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, membuat perjanjian damai yang bertujuan mencegah aksi tawuran antar warga terjadi kembali. Usai penandatanganan perjanjian, aparat kepolisian mengumpulkan sidik jari dari sekitar 100 warga yang hadir.
Perjanjian damai itu ditandatangani oleh perwakilan warga dan disaksikan oleh Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, Camat Tebet Dyan Airlangga, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma. Naskah perjanjian yang dilengkapi materai 6.000 itu berlangsung di kantor Sekretariat RW 04, Selasa (19/1).
"Kita di sini membuat deklarasi atau perjanjian damai antara masyarakat yang ada di bawah dan di atas. Kita tidak ingin terulang lagi kejadian yang sama, apalagi ini wilayahnya masih satu RW," kata Jimmy di lokasi.
Usai warga membuat perjanjian damai, pihak kepolisian mengumpulkan sidik jari dari sekitar 100 warga yang hadir. Jimmy mengatakan, pengambilan sidik jari warga bertujuan untuk memudahkan proses identifikasi jika tawuran kembali terulang.