VIVA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan kepada penyanyi Nindy Ayunda. Pemeriksaan terhadap Nindy berlangsung selama 4 jam, Selasa 19 Januari 2021.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan hingga kini pihaknya tengah diselidiki atas keterlibatan penggunaan narkoba dan temuan psitropika oleh suaminya, APH.
“Kami masih dalami nanti,” ungkap Ronaldo saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 19 Januari 2021.
Sebelumnya, Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi. Ia datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa siang 19 Januari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Setibanya di lokasi, Nindy dikawal ketat ajudannya bersafari coklat. Di Mapolres Metro Jakarta Barat Nindy diperiksa selama 4 jam terkait dua kasus yang menimpa suaminya, yakni kepemilikan 1,5 butir happy five serta kepemilikan senjata api.
Ronaldo sendiri merinci, setelah memeriksa Nindy pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilakukan hari ini atau besok.
“Kita lihat ke arah mana penyidikannya,” ujarnya. Dalam pemeriksaan itu, Ronaldo menyebut cukup banyak pertanyaan yang diberikan kepada Nindy.
Semua pertanyaan itu berupa kasus kepemilikan 1,5 butir happy five, hasil urine suaminya yang mengandung Metaphetamine, serta temuan bong sabu.
Termasuk mengenai keterlibatannya, Ronaldo menjelaskan berdasarkan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pengguna narkoba wajib dilaporkan oleh keluarganya atau orang terdekatnya.
Karena itulah, Ronaldo menjelaskan hal ini membuat dirinya memanggil Nindy. Sebab, keteranganya sangat penting demi mengetahui berapa lama suaminya mengkonsumsi psitropika.
Terlebih Nindy dan Askara telah tinggal bareng dalam satu atap. Sehingga pernyataan dirinya sangatlah penting.
“Pemeriksaan berjalan lancar, kami setelah ini memang masih akan melakukan rapat lagi dengan penyidik melakukan gelar perkara untuk membahas kelanjutan dari penyidikan terhadap tersangka,” ujarnya.
Ronaldo memastikan, setelah gelar perkara selesai. Pihaknya akan melaporkan hal itu kepada rekan rekan media.