jatimnow.com - Dua bandit yang merampok barang milik Guru Besar Teknik Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Dr Ir Udisubakti Ciptomulyono ditangkap.
Kedua bandit yang masih di bawah umur itu kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebelum dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.
"Kedua pelaku yang mencuri, merampas barang berharga milik Prof Udi ini diamankan anggota Satreskrim kami kemarin, di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyo Ningrum, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Guru Besar ITS Dirampok saat Gowes di Depan Kenjeran Park, Surabaya
Ganis mengatakan, kedua pelaku itu bernama MZ (17) dan SA (17). Keduanya warga Surabaya.
"Kedua pelaku masih di bawah umur, tentunya nanti akan kami kordinasikan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak. Tapi proses hukumnya terus berjalan," katanya.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku rupanya tidak hanya sekali ini saja melakukan aksinya, namun sudah dua kali. Hasil dari merampas, digunakan untuk membeli rokok dan keperluan lainnya.
"Pengakuannya sudah dua kali ini. Satunya di wilayah hukum Polres lain. Tentu ini yang terus masih akan kami dalami lagi," tandas Ganis.
Sementara Prof Udi, yang turut hadir dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu hingga berhasil menangkap pelaku yang mencuri barang berharganya itu.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolres, Kasatreskrim juga. Dan tentu dalam hal ini saya juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan cukup terakhir di saya saja," ungkapnya.
Prof Udi juga mengaku ikhlas atas kejadian yang menimpanya tersebut, meski ada data penting di dalam handphonenya yang hilang.
"Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, agar dimanapun kita berada agar selalu berhati-hati. Karena kejahatan bisa muncul dimana saja," tuturnya.
"Saya di sini juga kaget, ternyata pelaku yang mencuri barang saya adalah anak-anak. Ini sangat miris," tambahnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian, serta handphone milik Prof Udi.
Sementara untuk ATM, KTP milik Prof Udi yang dicuri pelaku, tidak ditemukan. Pelaku sudah membuangnya. Begitupun uang Rp 200 ribu yang dicuri juga sudah habis digunakan pelaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wib, Rabu (18/11/2020). Barang berharga milik Prof Udi seperti ponsel serta dompet yang berharga dirampas saat gowes di daerah Kenjeran, Surabaya.