Rabu 20 Jan 2021 09:20 WIB

Trump Dituding Memprovokasi Kerusuhan 6 Januari

Ketua Senat Partai Republik Mitch McConnell menuduh Trump provokasi rusuh Capitol

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 (FILE) - Presiden AS Donald J.Trump (kiri) dan Wakil Presiden AS Mike Pence (kanan) tiba sebelum dimulainya konferensi pers oleh Satuan Tugas Coronavirus tentang virus corona dan pandemi COVID-19, di Rose Garden di Gedung Putih, di Washington, DC, AS, 30 Maret 2020 (diterbitkan ulang 11 Januari 2021). Menurut laporan pada 11 Januari 2021, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk menggulingkan Presiden AS Trump dengan meminta amandemen ke-25, atau mengatakan Demokrat akan bergerak maju dengan pemakzulan.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
(FILE) - Presiden AS Donald J.Trump (kiri) dan Wakil Presiden AS Mike Pence (kanan) tiba sebelum dimulainya konferensi pers oleh Satuan Tugas Coronavirus tentang virus corona dan pandemi COVID-19, di Rose Garden di Gedung Putih, di Washington, DC, AS, 30 Maret 2020 (diterbitkan ulang 11 Januari 2021). Menurut laporan pada 11 Januari 2021, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk menggulingkan Presiden AS Trump dengan meminta amandemen ke-25, atau mengatakan Demokrat akan bergerak maju dengan pemakzulan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua Senat dari Partai Republik Mitch McConnell menuduh Presiden Donald Trump memprovokasi penyerbuan ke Capitol Hill pada 6 Januari lalu. McConnell biasanya berpihak pada presiden Partai Republik tersebut.

"Massa diberi kebohongan, mereka diprovokasi presiden dan orang-orang berkuasa lainnya," kata McConnell dalam pidatonya di ruang sidang Senat, Selasa (19/1).

Baca Juga

Pada Rabu (13/1) pekan lalu House of Representatives memakzulkan kembali Trump untuk keduanya kalinya. Senat belum menjadwalkan sidang untuk menentukan apakah Trump bersalah atau tidak.

Pekan lalu McConnell mengatakan ia akan mendengarkan argumen yang diajukan dalam sidang sebelum memutuskan bagaimana caranya menggelar pemungutan suara dalam sidang pemakzulan. House mendakwa Trump memicu pemberontakan yang mendorong pengepungan Capitol Hill.

Ketua Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya mengatakan Trump adalah ancaman bagi ketertiban konstitusional Amerika Serikat, baik saat ia masih menjabat maupun tidak. Masa jabatan Trump berakhir hari ini ketika Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joe Biden dan Kamala Harris mengambil sumpah jabatan.

Schumer mengatakan jika Trump dinyatakan bersalah maka Senat akan menggelar pemungutan suara untuk melarangnya maju kembali ke pemilihan presiden. Pada 6 Januari lalu pendukung Trump menyerang Capitol Hill untuk mencegah Kongres meresmikan kemenangan Biden dalam pemilihan presiden bulan November lalu. Penyerangan itu menewaskan lima orang termasuk seorang petugas polisi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement